Senin, 30 Juli 2012

Acara Santunan Yatim & Piatu


Mari kita raih kemenangan dengan menyantuni anak Yatim dan Piatu bersama Karang Taruna Unit Rw.07 Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat
Keterangan lebih lanjut silakan hubungi kami di nomor Customer Servic yang telah tersedia pada gambar di atas

Jumat, 27 Juli 2012

BROSUR


Kami juga menyediakan pulsa isi ulang elektronik terlengkap mencakup semua operator seluler untuk seluruh wilayah Indonesia (all cluster), Payment (PLN,Asuransi,Game Online,Cicilan Kendaraan,Voucher TV,dll)

Selasa, 24 Juli 2012

Pemahaman Tentang Organisasi


1. DEFINISI
Sebelum membahas lebih jauh tentang definisi organisasi, perlu diketahui dahulu apa yang disebut dengan definisi.
Dalam menentukan definisi, ada tiga hal yang perlu diperhatikan
1. Menentukan golongan kelas suatu barang.
2. Perbedaan barang itu dengan barang lainnya yang satu golongan dengannya.
3. Mesti menampakkan essential atributes, sifat – sifat utama, sifat – sifat utama ialah kelas/persamaan sejenis dan perbedaan.
Di lain hal yang perlu di perhatikan adalah Syarat – Syarat dalam menentukan Definisi.
Syarat definisi antara lain;
1. Sebisa bisanya singkat , jangan terlalu luas makna dan terlalu sempit.
2. Tidak boleh circular atau berputar – putar.
3. Harus general atau umum.
4. Tidak boleh memakai metafor, ibarat, kata figuratif, penggambaran, kata yang obscurated, menggunakan perkataan gaib atau samar.
5. Tidak boleh memakai kalimat negatif.
Jadi definisinya definisi adalah Menentukan batas – batas yang tepat suatu perkataan, hukum atau paham.
Kembali ke konteks materi, perlahan – lahan coba kita pahami apa yang di sebut dengan organisasi. Yang paling pantas memberikan definisi yang berlaku universal adalah para ahli.
Definisi organisasi Menurut Para Ahli ;
a. George R. Terry
Pengorganisasian adalah membangun hubungan perilaku yang efektif antara orang-orang sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien dan dapat menghasilkan kepuasan pribadi dalam melakukan tugas-tugas yang dipilih di bawah kondisi lingkungan yang diberikan untuk mencapai beberapa tujuan yang objektif.








b. Louis A. Allen
Kita dapat mendefinisikan Organisasi sebagai proses mengidentifikasi dan hubungan pengelompokan pekerjaan yang harus dilakukan, mendefinisikan dan mendelegasikan tanggung jawab dan wewenang, dan membangun tujuan yang memungkinkan orang untuk bekerja bersama-sama secara efektif dalam mencapai tujuan.
c. James D. Mooney
Organisasi adalah bentuk setiap asosiasi manusia untuk pencapaian tujuan bersama.

d. Menurut Pemateri
Organisasi adalah sebuah wadah tempat berhimpun dan berkumpulnya manusia – manusia yang punya rasa yang sama (nasib, darah, hobby, kegemaran, ideology, dll.) yang kemudian berproses untuk mencapai tujuan yang di sepakati secara organisasi atau individu.
2. TUJUAN
Tujuan organisasi akan di atur sesuai dengan bidang gerak organisasi tersebut, di lain hal yang perlu di pahami adalah apa tujuan individu dalam berorganisasi atau mengikuti sebuah organisasi. Tujuan umumnya antara lain;
a. ingin mengembangkan diri.
b. Karena sesuai dengan hobby atau kegemaran.
c. Sama dengan ideologi atau pemahaman yang di bawa.
d. Ingin punya banyak teman/jaringan luas.
e. Ingin menjadi orang terkenal. (bagus citranya)
f. Ingin melanjutkan perjuangan orang – orang sebelumnya (teman, saudara, orang tua dll.)
g. Ingin punya banyak ilmu (menguasai) (sesuai dengan organisasi yang di ikuti).
h. Gengsi diri.
i. Ikut ajakan teman.
j. Coba – coba.
k. Dan banyak lagi (renungkan sendiri).



3. FUNGSI
Dalam mencapai maksud dan tujuan organisasi, ada 4 (empat) fungsi organisasi yang sangat perlu diperhatikan, berkaitan dengan manajemen organisasi, yakni:
a. Planning (perencanaan)
Hal yang berkaitan dengan perencanaan dalam organisasi diantaranya adalah rencana -rencana yang coba disusun oleh pengelola organisasi, seperti rencana kerja atau kegiatan serta anggaran yang diperlukan, teknis pelaksanaannya dapat di sepakati melalui rapat -rapat, seperti:
- Rapat Pengurus atau Rapat Anggota yang membicarakan tentang rencana - rencana kerja pengurus serta kegiatan anggota yang akan dilakukan dengan satu atau lebih target yang akan dicapai. Serta perlu juga untuk menentukan berapa jumlah anggaran yang diperlukan untuk mendukung kerja organisasi atau untuk suatu event /kegiatan wujudnya dalam bentuk proposal kegiatan.
b. Organizing (pengaturan)
Dalam hal pengaturan, unsur yang perlu diperhatikan & diwujudkan adalah :
- Struktur Organisasi yang mampu menunjukkan bagaimana hubungan (relationship) kerja antara organisasi/bagian/seksi yang satu dengan yang lain.
- Job Description (Deskripsi Kerja) yang mampu menjelaskan tugas masing-masing bagian/seksi.
- Bentuk Koordinasi antar bagian dalam organisasi (misal. Rapat Koordinasi antar bagian, Rapat Pengurus, Rapat Anggota, dll)
- Arsip & Inventaris Organisasi (administrasi organisasi) Harus diatur, didata dan ditata dengan baik. seperti surat masuk, surat keluar, laporan - laporan, proposal keluar, data anggota, dokumentasi kegiatan, AD/ART, GBHK, Absensi, hasil - hasil rapat, inventaris yang dimiliki, sirkulasi inventaris, buku sirkulasi keuangan dll.
-
c. Accounting (pelaporan)
Pelaporan merupakan unsur wajib yang harus dilakukan untuk menunjukkan sikap & rasa tanggung jawab dari pengurus kepada anggotanya ataupun kepada struktur yang berada diatasnya. Wujud kongkritnya adalah :
- Progress Report (Laporan Pengembangan Kegiatan)
- Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kegiatan
- Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus pada Rapat Anggota Tahunan (RAT).
d. Controling (pengawasan)
Tugas organisasi ataupun pimpinan/Pengurus organisasi yang tidak boleh terlewatkan adalah melakukan pengawasan terhadap aktifitas organisasi ataupun realisasi kegiatan serta penggunaan anggaran.
Pengawasan disini juga dimaksudkan pengawasan terhadap kondisi personal anggota. (sikap, perilaku, Konflik dll.)
4. SYARAT
Empat syarat hidup organisasi.
- Eksistensi. (Harus eksis)
- Adaktif. (Mampu beradaptasi dengan lingkungan atau zaman)
- Survive. (Bertahan hidup/menahan intervensi dari luar)
- Dinamik. (Mampu berkembang dan berinovasi).
5. ORGANISASI MAHASISWA.
Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa yang tujuannya disesuaikan dengan landasan atau bidang gerak organisasi tersebut.
Organisasi dalam tataran mahasiswa berfungsi untuk pembentukan kader, cara berpikir, cara bekerja, (termasuk juga; etika, moral, tanggungjawab, mental, psikologis, cara mengerjakan sesuatu dll). Yang kemudian hal ini akan menjadi ciri khas tersendiri para kader – kader dimana organisasi mereka berasal.
B. KEPEMIMPINAN
1. DEFINISI KEPEMIMPINAN
Ada beberapa definisi/pengertian kepemimpinan, antara lain:

a. Tannebaum, Weschler and Nassarik
Kepemimpinan adalah pengaruh antar pribadi, dalam situasi tertentu dan langsung melalui proses komunikasi untuk mencapai satu atau beberapa tujuan tertentu.
b. Shared Goal, Hemhiel & Coons
Kepemimpinan adalah sikap pribadi, yang memimpin pelaksanaan aktivitas untuk mencapai tujuan yang diinginkan.


c. Rauch & Behling
Kepemimpinan adalah suatu proses yang mempengaruhi aktifitas kelompok yang diatur untuk mencapai tujuan bersama.
Banyak kesimpulan bahwa kepemimpinan ada persolaan pengaruh terhadap orang lain atau kelompok, jadi pemimpin yang tidak mempunyai pengaruh, bukan pemimpin yang punya gaya kepemimpinan.
2. PENGERTIAN PEMIMPIN
Pemimpin adalah pelaku utama sebuah proses organisasi. Sebuah organisasi memiliki pemimpin, entah ketua umum, ketua bidang/seksi dll.
Kepemimpinan hanya dapat diterapkan oleh seorang pemimpin. Seorang pemimpin adalah seseorang yang mempunyai keahlian memimpin, mempunyai pengaruh.
3. TUGAS DAN PERAN PEMIMPIN
Menurut James A.F Stonen, tugas utama seorang pemimpin adalah:
a. Pemimpin bekerja dengan orang lain
Seorang pemimpin bertanggung jawab untuk bekerja dengan orang lain, salah satu dengan atasannya, staf, teman sekerja atau atasan lain dalam organisasi sebaik orang diluar organisasi.

b. Pemimpin adalah tanggung jawab dan mempertanggungjawabkan (akuntabilitas).
Seorang pemimpin bertanggungjawab untuk menyusun tugas menjalankan tugas, mengadakan evaluasi, untuk mencapai outcome yang terbaik. Pemimpin bertanggung jawab untuk kesuksesan stafnya tanpa kegagalan.
c. Pemimpin menyeimbangkan pencapaian tujuan dan prioritas
Proses kepemimpinan dibatasi sumber, jadi pemimpin harus dapat menyusun tugas dengan mendahulukan prioritas. Dalam upaya pencapaian tujuan pemimpin harus dapat mendelegasikan tugas-tugasnya kepada staf. Kemudian pemimpin harus dapat mengatur waktu secara efektif,dan menyelesaikan masalah secara efektif.




d. Pemimpin harus berpikir secara analitis dan konseptual
Seorang pemimpin harus menjadi seorang pemikir yang analitis dan konseptual. Selanjutnya dapat mengidentifikasi masalah dengan akurat. Pemimpin harus dapat menguraikan seluruh pekerjaan menjadi lebih jelas dan kaitannya dengan pekerjaan lain.

e. Pemimpin adalah seorang mediator
Konflik selalu terjadi pada setiap tim dan organisasi. Oleh karena itu, pemimpin harus dapat menjadi seorang mediator (penengah).
f. Pemimpin adalah politisi dan diplomat
Seorang pemimpin harus mampu mengajak dan melakukan kompromi. Sebagai seorang diplomat, seorang pemimpin harus dapat mewakili tim atau organisasinya.

g. Pemimpin membuat keputusan yang sulit
Seorang pemimpin harus dapat memecahkan masalah.
Menurut Henry Mintzberg, Peran Pemimpin adalah :
a. Peran hubungan antar perorangan, dalam kasus ini fungsinya sebagai pemimpin yang dicontoh, pembangun tim, pelatih, direktur, mentor konsultasi.
b. Fungsi Peran informal sebagai monitor, penyebar informasi dan juru bicara.
c. Peran Pembuat keputusan, berfungsi sebagai pengusaha, penanganan gangguan, sumber alokasi, dan negosiator
4. PRINSIP – PRINSIP DASAR KEPEMIMPINAN
Sebelum lebih jauh menjelaskan tentang prinsip – prinsip kepemimpinan, perlu dipahami adalah : apa yang disebut dengan prinsip.
Menurut Stephen R. Covey (1997), Prinsip adalah bagian dari suatu kondisi, realisasi dan konsekuensi. Mungkin prinsip menciptakan kepercayaan dan berjalan sebagai sebuah kompas/petunjuk yang tidak dapat dirubah. Prinsip merupakan suatu pusat atau sumber utama sistem pendukung kehidupan yang ditampilkan dengan 4 dimensi seperti; keselamatan, bimbingan, sikap yang bijaksana, dan kekuatan. Karakteristik seorang pemimpin didasarkan kepada prinsip-prinsip (Stephen R. Coney) sebagai berikut:



1. Seorang yang belajar seumur hidup
Tidak hanya melalui pendidikan formal, tetapi juga diluar sekolah. Contohnya, belajar melalui membaca, menulis, observasi, dan mendengar. Mempunyai pengalaman yang baik maupun yang buruk sebagai sumber belajar.

2. Berorientasi pada pelayanan
Seorang pemimpin tidak dilayani tetapi melayani, sebab prinsip pemimpin dengan prinsip melayani berdasarkan karir sebagai tujuan utama. Dalam memberi pelayanan, pemimpin seharusnya lebih berprinsip pada pelayanan yang baik.
3. Membawa energi yang positif
Setiap orang mempunyai energi dan semangat. Menggunakan energi yang positif didasarkan pada keikhlasan dan keinginan mendukung kesuksesan orang lain. Untuk itu dibutuhkan energi positif untuk membangun hubungan baik. Seorang pemimpin harus dapat dan mau bekerja untuk jangka waktu yang lama dan kondisi tidak ditentukan. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus dapat menunjukkan energi yang positif, seperti ;
a. Percaya pada orang lain
Seorang pemimpin mempercayai orang lain termasuk staf bawahannya, sehingga mereka mempunyai motivasi dan mempertahankan pekerjaan yang baik. Oleh karena itu, kepercayaan harus diikuti dengan kepedulian.
b. Keseimbangan dalam kehidupan
Seorang pemimpin harus dapat menyeimbangkan tugasnya. Berorientasi kepada prinsip kemanusiaan dan keseimbangan diri antara kerja dan olah raga, istirahat dan rekreasi. Keseimbangan juga berarti seimbang antara kehidupan dunia dan akherat.

c. Melihat kehidupan sebagai tantangan
Kata ‘tantangan’ sering di interpretasikan negatif. Dalam hal ini tantangan berarti kemampuan untuk menikmati hidup dan segala konsekuensinya. Sebab kehidupan adalah suatu tantangan yang dibutuhkan, mempunyai rasa aman yang datang dari dalam diri sendiri. Rasa aman tergantung pada inisiatif, ketrampilan, kreatifitas, kemauan, keberanian, dinamisasi dan kebebasan.


d. Sinergi
Orang yang berprinsip senantiasa hidup dalam sinergi dan satu katalis perubahan. Mereka selalu mengatasi kelemahannya sendiri dan lainnya. Sinergi adalah kerja kelompok dan memberi keuntungan kedua belah pihak. Menurut The New Brolier Webster International Dictionary, Sinergi adalah satu kerja kelompok, yang mana memberi hasil lebih efektif dari pada bekerja secara perorangan. Seorang pemimpin harus dapat bersinergis dengan setiap orang atasan, staf, teman sekerja.
e. Latihan mengembangkan diri sendiri
Seorang pemimpin harus dapat memperbaharui diri sendiri untuk mencapai keberhasilan yang tinggi. Jadi dia tidak hanya berorientasi pada proses. Proses daalam mengembangkan diri terdiri dari beberapa komponen yang berhubungan dengan: (1) pemahaman materi; (2) memperluas materi melalui belajar dan pengalaman; (3) mengajar materi kepada orang lain; (4) mengaplikasikan prinsip-prinsip; (5) memonitoring hasil; (6) merefleksikan kepada hasil; (7) menambahkan pengetahuan baru yang diperlukan materi; (8) pemahaman baru; dan (9) kembali menjadi diri sendiri lagi.

Menjadi pemimpin yang berprinsip dalam organisasi dibutuhkan sebuah pengalaman, karena seorang pemimpin tidak mungkin ketika lahir dari rahim ibunya langsung menjadi pemimpin yang berprinsip, pasti akan di perlukan proses pembelajaran dalam menjalani kehidupan. Teori – teori diatas bukan satu pedoman yang mesti di pakai dalam menggambarkan pemimpin dan kepemimpinan, karena ilmu pengetahuan akan terus berkembang yang kemudian akan menghasilkan perubahan –perubahan, atau juga akan di sesuaikan dengan kondisi dan realitas dimana tempat seseorang menjadi pemimpin.
x
e. Latihan mengembangkan diri sendiri
Seorang pemimpin harus dapat memperbaharui diri sendiri untuk mencapai keberhasilan yang tinggi. Jadi dia tidak hanya berorientasi pada proses. Proses daalam mengembangkan diri terdiri dari beberapa komponen yang berhubungan dengan: (1) pemahaman materi; (2) memperluas materi melalui belajar dan pengalaman; (3) mengajar materi kepada orang lain; (4) mengaplikasikan prinsip-prinsip; (5) memonitoring hasil; (6) merefleksikan kepada hasil; (7) menambahkan pengetahuan baru yang diperlukan materi; (8) pemahaman baru; dan (9) kembali menjadi diri sendiri lagi.
Menjadi pemimpin yang berprinsip dalam organisasi dibutuhkan sebuah pengalaman, karena seorang pemimpin tidak mungkin ketika lahir dari rahim ibunya langsung menjadi pemimpin yang berprinsip, pasti akan di perlukan proses pembelajaran dalam menjalani kehidupan. Teori – teori diatas bukan satu pedoman yang mesti di pakai dalam menggambarkan pemimpin dan kepemimpinan, karena ilmu pengetahuan akan terus berkembang yang kemudian akan menghasilkan perubahan –perubahan, atau juga akan di sesuaikan dengan kondisi dan realitas dimana tempat seseorang menjadi pemimpin.
x
Menjadi pemimpin yang berprinsip dalam organisasi dibutuhkan sebuah pengalaman, karena seorang pemimpin tidak mungkin ketika lahir dari rahim ibunya langsung menjadi pemimpin yang berprinsip, pasti akan di perlukan proses pembelajaran dalam menjalani kehidupan. Teori – teori diatas bukan satu pedoman yang mesti di pakai dalam menggambarkan pemimpin dan kepemimpinan, karena ilmu pengetahuan akan terus berkembang yang kemudian akan menghasilkan perubahan –perubahan, atau juga akan di sesuaikan dengan kondisi dan realitas dimana tempat seseorang menjadi pemimpin.

Arti Logo Karang Taruna


Logo Karang Taruna


Logo Karang Taruna - Warna


Logo Karang Taruna -Hitam

Logo Karang Taruna - Dimensi

Nama Resmi    : Karang Taruna
Lokasi               : Indonesia



Sejarah

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD /ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.

Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.


Arti Logo

A.  Arti Lambang Karang Taruna :
1.   Sekuntum bunga Teratai yang mulai mekar yang melambangkan insan remaja yang dijiwai semangat    kemasyarakatan sosial). Empat helai daun bunga di bagian bawah melambangkan keempat fungsi Karang Taruna.
2.   Dua helai pita yang terpampang di bagian atas dan bawah. Pita di bagian atas terdapat tulisan “ADHITYA KARYA MAHATVA YODHA” (“ADHITYA” berarti cerdas dan penuh pengetahuan;”KARYA” berarti pekerjaan; “MAHATVA” berarti terhorma dan berbudi luhur; dan “YODHA” berarti pejuang atau patriot). Jadi, secara keseluruhan berarti pejuang yang berkepribadian,berpengetahuan, dan terampil. Di bagian bawah bertuliskan “KARANG TARUNA INDONESIA” (“KARANG” berarti pekarangan, halaman, atau tempat; “TARUNA” berarti remaja; “INDONESIA”berarti Negara Kesatuan Republik Indonesia). Jadi, “KARANG TARUNA INDONESIA” berarti tempat atau wadah pengembangan remaja Idonesia;

3.    Sebuah lingkaran dengan bunga Teratai mekar dengan tujuh helai daun bungasebagai latar belakang, yang melambangkan Tujuh Unsur Kepribadian yang harus dimiliki Warga Karang Taruna Indonesia:
-    Taat          : takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
-    Tanggap    : penuh perhatian dan peka terhadap masalah
-    Tanggon    : kuat daya tahan fisik dan mental
-    Tandas      : tegas, pasti, tidak ragu, dan penuh pendirian
-    Tangkas    : sigap, gesit, cepat bergerak, dan dinamis
-    Terampil   : mampu berkreasi, dan berkarya praktis
-    Tulus        : sederhana, ikhlas, rela memberi, dan jujur
4.  Lingkaran mengandung arti sebagai lambang ketahanan nasional yang berfungsi sebagai tameng / perisai.
5.  Bunga mekar yang berdaun lima helai melambangkan lingkaran kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila

B.  Arti warna yang terdapat pada lambang :
1.    Putih       : kesucian, tidak tercela, dan tidak bernoda
2.    Merah    : keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, dan tekad pantang mundur
3.    Kuning   : keagungan dan keluhuran budi pekerti

Jadi, secara keseluruhan lambang Karang Taruna Indonesia berarti tekad insan remaja (WKT Indonesia) untuk mengembangkan dirinya menjadi patriot / pejuang yang berkepribadian, cerdas, dan terampil agar mampu ikut secara aktif dalam pembangunan untuk menciptakan masyarakat ayang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia tentang Karang Taruna

silakan download disini

SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA KARANG TARUNA DI INDONESIA


Di Indonesia terdapat bermacam-macam organisasi kepemudaan. Ada organisasi yang bertaraf nasional, ada yang bertaraf regional, dan ada pula yang bertaraf lokal. Salah satu organisasi pemuda yang ada ialah Karang Taruna. Karang artinya tempat. Taruna artinya remaja atau pemuda. Jadi Karang Taruna artinya tempat kegiatan para remaja. Karang Taruna untuk pertama kalinya lahir pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu, Jakarta. Dalam perjalanan sejarahnya, Karang Taruna telah melakukan berbagai kegiatan, sebagai upaya untuk turut menanggulangi masalah-masalah Kesejahteraan Sosial terutama yang dihadapi generasi muda dilingkungannya, sesuai dengan kondisi daerah dan tingkat kemampuan masing-masing.
Pada mulanya, kegiatan Karang Taruna hanya sebatas pengisian waktu luang yang positif seperti rekreasi, olah raga, kesenian, kepanduan (pramuka), pendidikan keagamaan (pengajian) dan lain-lain bagi anak yatim, putus sekolah, tidak sekolah, yang berkeliaran dan main kartu serta anak-anak yang terjerumus dalam minuman keras dan narkoba. Dalam perjalanan sejarahnya, dari waktu ke waktu kegiatan Karang Taruna telah mengalami perkembangan sampai pada sektor Usaha Ekonomis Produktif (UEP) yang membantu membuka lapangan kerja/usaha bagi pengangguran dan remaja putus sekolah.

Organisasi ini didirikan dan dibina oleh Departemen Sosial. Karang Taruna terdapat hampir di seluruh Indonesia. Nama Karang Taruna disesuaikan dengan keadaan daerah masing-masing. Anggota Karang Taruna ialah para pemuda, terutama mereka yang putus sekolah dan tidak mempunyai pekerjaan. Di beberapa daerah anggota Karang Taruna adalah para pelajar. Mereka masih duduk di SMP atau SMA. Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan kepada para remaja, terutama yang putus sekolah dan menganggur. Jika tidak diberi tambahan pendidikan yang berupa berbagai ketrampilan, mereka dapat menimbulkan banyak masalah. Kenakalan remaja sampai pada tindak kriminalitas bisa dan mudah berkembang pada remaja yang menganggur. Melalui pendidikan Karang Taruna diharapkan para remaja memperoleh penyaluran. Mereka menjadi aktif dan produktif. Akhirnya mereka dapat hidup secara mandiri. Berbagai ketrampilan dipelajari dalam organisasi ini.

Tujuan, Tugas, dan Fungsi Karang Taruna



Sesuai Pedoman Dasar Karang Taruna, pengertian Karang Taruna adalah Organisasi  Sosial  wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas  dasar  kesadaran  dan  tanggung  jawab  sosial  dari, oleh, dan  untuk  masyarakat  terutama  generasi  muda  di  wilayah desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat  dan  terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Pembinaan Karang Taruna diatur dalam Permensos 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Berikut kutipan isi pedoman:
Tujuan
Tujuan Karang Taruna adalah :
a.  Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan  kesadaran dan  tanggung  jawab  sosial  setiap  generasi  muda  warga Karang  Taruna  dalam  mencegah,  menagkal, menanggulangi  dan  mengantisipasi  berbagai  masalah sosial.
b.  Terbentuknya  jiwa  dan  semangat  kejuangan  generasi muda  warga  Karang  Taruna  yang  Trampil  dan berkepribadian serta berpengetahuan.
c.  Tumbuhnya  potensi  dan  kemampuan  generasi  muda dalam  rangka mengembangkan  keberdayaan  warga Karang Taruna.
d.  Termotivasinya  setiap  generasi  muda  warga  Karang Taruna  untuk  mampu  menjalin  toleransi  dan  menjadi perekat  persatuan  dalam  keberagaman  kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
e.  Terjalinnya kerjasama antara generasi muda warga Karang Taruna  dalam  rangka  mewujudkan  taraf  kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
f.  Terwujudnya  Kesejahteraan  Sosial  yang  semakin meningkat  bagi  generasi  muda  di  desa/kelurahan  atau komunitas  adat  sederajat  yang  memungkinkan
pelaksanaan  fungsi  sosialnya  sebagai  manusia pembangunan  yang  mampu  mengatasi  masalah kesejahteraan sosial dilingkungannya.
g.  Terwujudnya pembangunan  kesejahteraan  sosial generasi muda  di  desa/kelurahan  atau  komunitas  adat  sederajat yang  dilaksanakan  secara  komprehensif,  terpadu  dan
terarah  serta  berkesinambungan  oleh  Karang  Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya.
Tugas
Setiap  Karang  Taruna  mempunyai  tugas  pokok  secara bersama-sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan social  terutama  yang  dihadapi  generasi  muda,  baik  yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Fungsi
Setiap Karang Taruna melaksanakan fungsi :
a.  Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
b.  Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
c.  Penyelenggara  pemberdayaan  masyarakat  terutama generasi  muda dilingkunggannya  secara  komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
d.  Penyelenggara  kegiatan  pengembangan  jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
e.  Penanaman  pengertian,  memupuk  dan  meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
f.  Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g.  Pemupukan  kreatifitas  generasi  muda  untuk  dapat mengembangkan  tanggung  jawab  sosial  yang  bersifat rekreatif,  kreatif,  edukatif,  ekonomis  produktif  dan
kegiatan  praktis  lainnya  dengan mendayagunakan  segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
h.  Penyelenggara  rujukan,  pendampingan,  dan  advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
i.  Penguatan  sistem  jaringan  komunikasi,  kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
j.  Penyelenggara  usaha-usaha  pencegahan  permasalahan sosial yang aktual.

Karang Taruna


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

Pemberdayaan Karang Taruna dengan Program LPM


Karang Taruna merupakan wadah pembinaan generasi muda yanmg berada di Desa / Kelurahan dalam bidang Usaha Kesejahteraan Sosial. Sebagai wadah pembinaan tentu saja mempunyai beberapa program yang akan dilaksanakan yang melibatkan seluruh komponen dan potensi yang ada di Desa / Kelurahan yang bersangkutan.



Sebagai Lembaga / Organisasi yang bergerak di bidang Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan berfungsi sebagai subyek. Karang Taruna sedapat mungkin mampu menunjukkan fungsi dan peranannya secara optimal.

Sebagai organisasi tentunya harus memiliki susunan pengurus dan anggota yang lengkap dan masing-masing anggota dapat melaksanakan fungsinya sesuai dengan bidang tugasnya serta dapat dapat bekerja sama dengan didukung oleh administrasi yang tertib dan teratur.

Memiliki program kegiatatan yang jelas sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan yang ada disekitarnya Program Kegiatan Karang Taruna belangsung secara melembaga terarah dan berkesinambungan serta melibatkan seluruh unsur generasi muda yang ada.

Kemampuan untuk menghimpun dana secara tetap baik yang bersumber dari Pemerintah maupun swadaya masyarakat untuk pelaksanaan program masyarakat kegiatannya

Karang Taruna harus memiliki sarana prasarana yang memadai baik secara tertulis maupun administrasi Keberadaan Karang Taruna harus mampu menunjukkan peran dan fungsinya secara optimal di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat memberikan legetimasi dan kepercayaan kepada komponen-komponen yang lain yang sama-sama berpatisipasi dalam Pembangunan Desa / Keluraharan khususnya pembangunan dalam pembangunan dalam bidang Kesejahteraan Sosial, salah satu komponen yang berperan dalam pembangunan Desa / Kelurahan adalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ).

LPM bersama-sama dengan komponen–komponen yang lain sesuai dengan tugas, fungsi dan perananya berkepentingan membangun Desa / Kelurahan masing-masing. Mengetahui bahwa LPM sebagai lembaga masyarakat yang mewadahi segenap aspirasi masyarakat dalam Pembangunan Desa / Kelurahan secara menyeluruh ( Idiologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Pertahana dan Keamanan ) dan mempunyai tugas yang menyelenggarakan musyawarah Desa / Kelurahan maka Karang Taruna sebagai salah satu bagian dari partisipasi pembangunan bidang kesejahteraan sosial akan selalu koordinasi, konsultasi, koreksi dan memberikan kritik / saran maupun bentuk yang lain dengan LPM.

Pemberdayaan Karang Taruna dengan program LPM dalam Usaha Kesejahteraan Sosial ( UKS ). Telah di ketahui bersama bahwa Karang Taruna sebagai organisasi sosial kepemudaan yang ada di Desa / Kelurahan mempunyai tugas pokok yaitu : bersama-sama pemerintah menangani permasalahan sosial ( Pembangunan dibidang Kesejahteraan Sosial ). Sebagai organisasi Karang Taruna mempunyai program yang disesuaikan dengan kepentingan / keadaan masyarakat Desa / Kelurahan masing-masing.

Dalam program / kegiatan yang dilaksanakan LPM dan setelah dicermati, dikaji dan dipahami maka dapat ditarik suatu garis kerjasama koordinasi, saling mengisi, saling mendukung dan saling sumbang saran dengan program / kegiatan Karang Taruna sebagai bagian dari partisipasi masyarakat khususnya generasi muda, bidang Usaha Kesejahteraan Sosial, program–programnya akan dilaksanakan bersama-sama membahu pemerintah dalam pembangunan di Desa / Kelurahan meskipun Karang Taruna kosentrasinya pada Pembangunan Bidang Kesejahteraan Sosial..

Sesuai dengan kondisi masing–masing Karang Tarunanya. Karang Taruna diharapkan mampu menyikapi dan menangani berbagi permasalahan kesejahteraan sosial para pemuda dan warga masyarakat umumnya, LPM sebagai wahana partisipasi masyarakat ( salah satunya Karang Taruna ) akan selalu memberikan spirit, dorongan dan membantu pembangunan Karang Taruna melalui program-program yang telah direncanakan Karang Taruna. Karang Taruna yang telah siap dengan program-programnya dan telah dikoordinasikan disingkronkan dengan LPM akan segera memberikan pelayanan kesejahteraan sosial sesuai yang diharapkan oleh Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Bali ( Pemerintah Provinsi Bali ) mengingat Karang Taruna sebagai ujung tombaknya dan berarti pula Karang Taruna mengisi kegiatan LPM.

Dengan bekal kemampuan dan kemapanan yang optimal, Karang Taruna akan mampu secara maksimal menangani permasalahan kesejahteraan sosial, sehingga permasalahan sosial yang ada di Desa / Kelurahan akan menjadi berkurang / hilang.

Dengan demikian LPM mampu memberikan kontribusi kepada Karang Taruna secara optimal melalui program-programnya dan masyarakat sendiri merasakan dampaknya yaitu permasalahan sosial berkurang, kesejahteraan sosial meningkat dan kesetiakawanan sosial maupun kebersamaan sosial menjadi kental.

Beberapa program UKS Karang Taruna yang dapat dikontribusikan dengan lembaga / organisasi lain dan bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya, antara lain: Pencegahan / preventif terhadap tumbuhnya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan lain-lain melalui kegiatan olah raga, kesenian dan rekreasi dll.

Pelayanan dan rehabilitasi sosial antara lain :kebersihan lingkungan, penyantunan para penyandang cacat anak terlantar secara rujukan maupun langsung, penyantunan para korban bencana dan lain-lain.

Pengembangan melalui kerjasama dengan organisasi sosial yang ada, pembentukan Kelompok Usaha Bersama, ketrampilan ekonomi produktif dll.

Kependudukan dan lingkungan hidup, kesehatan dan gizi, KB, pertanian dll.Program–program tersebut bersifat fleksibel ( dapat berubah ), mengembangkan dan tuntas tanpa menimbulkan akses-akses negatif. Adapun fungsinya antara lain : sebagai pencegahan, rehabilitasi, pengembangan dan penunjang.

Selain dari program , banyak kegiatan yang dapat diprogramkan untuk membangun Desa / Kelurahan khususnya pada bidang kesejahteraan sosial.

copas dari sini